Angkatan 10 Sebanyak 47 Resmi Jadi Advokat Profesional, Anita Sen: Terima Kasih Bimbingan Ketua DPN PERADMI

    Angkatan 10 Sebanyak 47 Resmi Jadi Advokat Profesional, Anita Sen: Terima Kasih Bimbingan Ketua DPN PERADMI
    Pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) untuk wilayah hukum Sulawesi Selatan digelar di aula Pengadilan Tinggi Makassar, jalan Jenderal Sudirman, kota Makassar, pada Senin 6 November 2023 kemarin.

    MAKASSAR - Pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) untuk wilayah hukum Sulawesi Selatan digelar di aula Pengadilan Tinggi Makassar, jalan Jenderal Sudirman, kota Makassar, pada Senin 6 November 2023 kemarin.

    Dalam acara tersebut, angkatan 10 sebanyak 47 advokat dari berbagai daerah di Sulsel diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, SH. M.Hum dan disaksikan langsung oleh ketua Umum DPN PERADMI DR. H. Muh. Nur, SH, M. Pd, MH, beserta pengurus, Kepala Badan Kesbangpol Barru sebagai tamu undangan khusus, serta undangan lainnya.

    Saat prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat, 3 perwakilan menanda tangani berita acara Pengambilan Sumpah Advokat. Salah satunya yang menjadi perwakilan adalah Hj. Anita Sen, SH yang merupakan advokat perempuan asal kabupaten Barru sekaligus istri dari Kaban Kesbangpol Barru Drs. Anshar Tahir, M.Si.

    "Kepercayaan yang diberikan oleh DPN PERADMI kepada saya sebagai perwakilan untuk menandatangai berita acara pengangkatan dan pengambilan sumpah adalah merupakan sesuatu hal yang sangat luar biasa bagi kami", kata Anita Sen, pada Rabu (8/11/2023).

    Dirinya menyampaikan terima kasih kepada Ketum DPN PERADMI Muh. Nur yang selama terus memberi bimbingan, sehingga apa yang diharapkan oleh semua advokat yaitu pengangkatan dan pengambilan sebagai tahap akhir dari proses legalitas sebagai advokat dapat terlaksana dengan sukses.

    "Secara khusus kami sampaikan kepada bapak Ketum DPN PERADMI atas bimbingannya selama ini, sehingga tahapan akhir dari sebuah proses legalitas selaku advokat dapat dilaksanakan dengan sukses", pungkas Anita Sen.

    (JNI)

    makassar sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Tahap Kedua, Calon Komisioner KPID Sulsel...

    Artikel Berikutnya

    Potensi Migas di Jabanusa Masih Tinggi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sorak Sorak Kemenangan Menggelegar, Masyarakat Ance Dukung Penuh Andi Ina-Abustan Paslon Urut 03
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll